Radarmalut.com – Lembaga pengawasan internal pemerintah daerah diminta untuk melakukan audit item kegiatan perjalanan dinas (Perjadin) dalam kota pada Dinas Pendidikan Ternate tahun anggaran 2026. Pasalnya, belanja tersebut melahap APBD Rp 911.902.000.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy mengatakan, besaran anggaran perjalanan dinas harus dipandang secara objektif dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, tidak sekadar melihat penganggarannya. Namun, jauh lebih penting ialah memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Ternate.

“Kita sedang berbicara tentang pendidikan, bukan sektor yang orientasinya seremonial. Pendidikan adalah investasi sumber daya manusia. Sebab itu, alokasi setiap rupiah APBD mesti dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat, tak hanya melalui laporan administrasi,” katanya saat dihubungi, Kamis (30/7/2026).

Ironisnya, di tengah besarnya alokasi belanja perjalanan dinas, dunia pendidikan di Ternate masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar di lingkungan sekolah. Misalnya dua kelas di salah satu SMP yang peserta didiknya belum memperoleh fasilitas kursi belajar, sehingga orang tua mereka dibebankan biaya tambahan.

Hal demikian tentu menimbulkan pertanyaan serius mengenai arah kebijakan dan skala prioritas penggunaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Ternate. Zulfikran menyebut, Wali Kota Ternate Tauhid Soleman sebagai pejabat pembina kepegawaian tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan ini.

“Kami meminta Wali Kota Ternate tidak hanya membaca laporan di atas meja. Turunlah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Ridwan Ali. Ukuran keberhasilan tidak dari seberapa besar anggaran dihabiskan, tetapi seberapa dampaknya perubahan yang dirasakan,” jelasnya.

Menurut Zulfikran, Inspektorat Kota Ternate mesti menjalankan fungsi pengawasan internal secara profesional dengan melakukan audit terhadap seluruh kegiatan perjalanan dinas tersebut. Audit tidak cukup berhenti pada kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, tapi harus menguji aspek kebutuhan, urgensi, efektivitas, efisiensi, serta kesesuaian output dan outcome.

“Jangan sampai perjalanan dinas hanya menjadi rutinitas birokrasi yang menyerap anggaran besar tanpa memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas,” cecarnya.

“Pendidikan tidak boleh dikalahkan oleh budaya birokrasi yang cuma menghabiskan anggaran tanpa ukuran keberhasilan yang jelas. Kami akan terus mengawal masalah ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional dalam mengawasi penggunaan uang rakyat,” sambung Zulfikran.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali beralasan masih sibuk sehingga belum bisa menjawab pertanyaan yang dikirimkan ke nomor pribadinya. Ia lalu meminta untuk menunggunya menyelesaikan tugasnya, namun hingga berita ini terbit tak ada lagi jawaban.

“Maaf adik, saya sementara ada bikin tugas, nanti kalau sudah selesai saya hubungi,” pungkasnya saat dihubungi Senin kemarin.

***

Haerudin Md
Editor