Radarmalut.com – Seorang perempuan berinisial ED (23) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah orang tuanya di Desa Saminyamau, Kecamatan Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIT.

Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Ipda Yusuf Kasim menjelaskan, personel Polsek Morotai Selatan Barat langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan TKP dan pemeriksaan awal terkait peristiwa itu,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum kejadian ED masih terlihat beraktivitas seperti biasa di sekitar rumah. Tak lama kemudian, masuk ke dalam kamarnya. Menaruh curiga, karena tidak kunjung keluar akhirnya dilakukan pengecekan dan ternyata ditemukan dengan kondisi tergantung.

“Ditemukan sudah tergantung memakai seutas lagi. Pihak keluarga sempat berupaya memberikan pertolongan dan memanggil tenaga kesehatan, namun dinyatakan telah meninggal dunia,” katanya.

Di lokasi kejadian, petugas kepolisian langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti.

Hingga saat ini, motif di balik peristiwa tersebut belum diketahui secara pasti. Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan proses autopsi terhadap jenazah.

Yusuf mengatakan, Polres Pulau Morotai menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar.

***

Catatan: Apabila seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, tekanan emosional, atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, maka silakan hubungi layanan kesehatan mental atau pusat bantuan terdekat.
Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter