Radarmalut.com – Bangunan Ruang Kelas Baru PAUD Negeri 22 Pulau Morotai yang sebelumnya sempat dipalang akibat persoalan pembayaran upah pekerja, kini kembali dibuka dan sudah dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Pemalangan dilakukan karena upah pekerja pembangunan gedung tersebut senilai Rp 10 juta belum dilunasi. Padahal, proyek pembangunan ruang kelas itu telah selesai dikerjakan sejak Desember 2025.

Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai, Rahima Lastori mengatakan, persoalan upah sudah diselesaikan melalui mediasi di tingkat desa bersama pihak kepolisian sektor setempat.

“Sudah dibuka kemarin dan diselesaikan di tingkat desa melalui mediasi bersama Polsek,”ujar saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2026).

Rahima menjelaskan, pihaknya juga telah menerima dokumentasi pembukaan pemalangan yang dikirim oleh pengawas sekolah dan pemerintah desa. Sehingga gedung PUAD sudah bisa difungsikan sebagaimana mestinya.

“Iya, saya sudah dikirimkan dokumentasi pembukaan pemalangan oleh pengawas sekolah dan pihak pemerintah desa. Kepala sekolah juga sudah memastikan anak-anak bisa kembali bersekolah dengan baik,” katanya.

Sementara, salah satu pekerja, Sem, mengaku belum menerima sisa upah dari kontraktor seperti yang dijanjikan. “Uang Rp 10 juta itu saya belum ambil dan belum terima. Bahan-bahan sisa nanti saya ambil,” ungkapnya pada Sabtu kemarin.

Menurutnya, sejumlah material bangunan misal atap masih berada di pengawas proyek bernama Ferderika. Pihaknya akan kembali melakukan pemalangan apabila hak mereka tak kunjung dibayarkan.

“Sementara bahan-bahan seperti seng dan lainnya masih ditampung di pengawas. Saya masih menunggu, kalau upah tukang tidak dibayar, maka kami akan lakukan pemalangan kembali,” pungkasnya.

Proyek pembangunan RKB KB PAUD Negeri 22 Pulau Morotai dikerjakan oleh CV Toara Putra Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp 194.727.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter