Radarmalut.com – Satu rumah di Kelurahan Ngade, , digeledah oleh petugas gabungan dan warga setempat, karena adanya aktivitas mencurigakan yang hampir berlangsung setiap saat.

Benar saja, dari penggeledahan tersebut sebanyak delapan kardus berisi minuman keras jenis di salah satu ruangan di dalam rumah. Sehingga disita dan diamankan di Ternate Selatan.

Babinsa , Serda Yusri mengatakan, kegiatan penggeledahan yang dilakukan merupakan kerjasama antara TNI, Kepolisian dan warga. Awalnya ada laporan yang masuk sehingga ditindaklanjuti di lapangan dan ditemukan minuman keras di rumah tersebut.

“Ini bertempat di Kelurahan Ngade, Ternate Selatan. Dilakukan setelah mendapat laporan dari warga bahwa ada kegiatan ilegal di rumah itu. Dalam waktu singkat, saya dan Bhabinkamtibmas menindaklanjuti laporan dan bekerja sama dengan RT,” katanya, Senin (13/5/2024).

Yusri menjelaskan, dalam penggeledahan berhasil ditemukan minuman keras yang disimpan di dalam rumah sebanyak delapan kardus. Pihaknya mengambil langka dengan mengamankan barang bukti di Polres Ternate Selatan.

“Kami langsung sita lalu bawa ke kantor polisi. Ada delapan kardus dan satu karung yang berisi minuman keras berjenis cap tikus,” ungkapnya. Sayangnya tidak dijelaskan apakah pemilik barang bukti juga ikut diamankan atau belum.

Sementara, Dandim 1501/Ternate Kolonel Arm Adietya Yuni Nurtono menuturkan, bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas masyarakat di Ternate, khususnya dalam momentum Pilkada 2024.

“Kami terus berupaya untuk mengamankan wilayah Ternate menuju Pilkada. Karena kalau ada yang mengonsumsi minuman keras berupa cap tikus dapat menganggu keamann dan ketertiban maupun ketidakstabilan dalam masyarakat,” bebernya.

Selain itu, Adietya katakan, keamanan warga merupakan prioritas utama militer dan aparat. Pihaknya mengimbau untuk bersama-sama menjaga situasi Ternate agar kondusif dalam menyambut pemilihan .

***

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter