Radarmalut.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 3,13 miliar kepada 88 desa. Anggaran tersebut merupakan alokasi pembayaran untuk periode Juni dan Juli Tahun Anggaran 2026.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi mengatakan, pencairan dilakukan pada Senin (3/8) sebagai upaya pemerintah daerah agar penyaluran ADD tahun berjalan tidak kembali mengalami keterlambatan.

“Hari ini Pemkab melaksanakan pembayaran ADD sebesar Rp 3,13 miliar untuk alokasi dua bulan, yakni Juni dan Juli 2026 kepada 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai,” katanya.

Menurut Marwan, penyaluran itu diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk menunjang pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.

Namun demikian, pemerintah daerah masih memiliki kewajiban yang belum dapat diselesaikan, yakni pembayaran ADD untuk alokasi Desember Tahun Anggaran 2025 yang digunakan untuk membayar penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa.

Marwan menjelaskan, anggaran ADD Desember 2025 telah masuk dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Hingga kini pembayaran belum dapat direalisasikan karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan.

“Yang tahun 2025 itu sudah menjadi SiLPA. Sampai saat ini belum ada ketersediaan anggaran sehingga belum bisa dibayar. Kalau nanti sudah ada uang, tentu tetap akan dibayar,” jelasnya.

Akibat belum terealisasinya pembayaran, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa di 88 desa untuk bulan Desember 2025 masih tertunggak. Namun, Marwan memastikan kewajiban itu tetap menjadi prioritas dan akan diselesaikan setelah kemampuan keuangan daerah mencukupi.

***

Haerudin Md
Editor
Mirsa Saibi
Reporter