Radarmalut.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara telah memulai tahapan awal agenda besar sepuluh tahunan melalui sosialisasi dan edukasi statistik Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Agenda nasional ini digelar di Aula Halmahera, Kelurahan Stadion, Ternate, Senin (29/6/2026) pagi.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPS Maluku Utara, Simon Sapary, dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, insan pers, serta sejumlah influencer dan konten kreator lokal.

Simon mengatakan, data statistik yang berkualitas merupakan kompas utama bagi pemerintah dalam mengambil keputusan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sebagai sensus ekonomi kelima sejak pertama kali digelar pada tahun 1986, SE2026 bertujuan memberikan gambaran komprehensif mengenai potret dan struktur perekonomian riil saat ini.

“Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan ekonomi, pengembangan dunia usaha, serta perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Simon menjabarkan, pengumpulan data masif ini mengusung tiga target utama. Pertama, menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, kecuali lapangan usaha administrasi pemerintahan, pertahanan, jaminan sosial wajib, serta aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja.

Lanjutnya, kedua, menyediakan informasi rinci mengenai struktur ekonomi dan karakteristik usaha. Ketiga, menangkap fenomena baru seperti perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan yang saat ini tumbuh pesat.

Meski memiliki urgensi yang besar bagi arah kebijakan negara, Simon tidak menampik adanya tantangan berat di lapangan. Salah satu kendala klasik yang kerap ditemui petugas sensus adalah sikap responden yang kurang jujur atau cenderung menyembunyikan detail aktivitas ekonominya.

“Masih ada responden yang kurang jujur atau menutupi detail usahanya, seperti bisnis online atau usaha sampingan di rumah, dengan alasan agar proses wawancara bisa cepat selesai,” ungkapnya.

Karena itu, Simon mengimbau dengan sangat agar seluruh pelaku usaha di Maluku Utara memberikan data yang benar, jujur, dan lengkap. Ia juga menjamin penuh bahwa seluruh data yang dikumpulkan dilindungi oleh payung hukum kuat, yakni Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, informasi dari responden dijamin kerahasiaannya. Data tersebut hanya akan digunakan untuk kepentingan negara dan analisis statistik BPS, serta tidak akan dipublikasikan secara individu,” paparnya.

Simon menekankan kesuksesan SE2026 mustahil dipikul oleh BPS sendirian. Kepercayaan publik dan kelancaran pendataan sangat bergantung pada keterbukaan informasi dan kolaborasi multipihak, terutama dari rekan-rekan pers dan kreator digital yang memiliki daya jangkau luas ke masyarakat.

“Informasi dari media sangat krusial agar masyarakat memahami manfaat sensus ini. Kami sangat berharap rekan-rekan wartawan dan para influencer dapat membantu mengedukasi masyarakat luas, sehingga saat petugas datang ke lapangan, warga menyambut baik dan memberikan data yang akurat,” pungkasnya.

Melalui langkah awal sosialisasi, BPS Maluku Utara optimistis dapat memperkuat literasi statistik di tengah masyarakat, sekaligus memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di bumi Moloku Kie Raha berjalan lancar demi menghasilkan data berkualitas untuk pembangunan daerah yang lebih baik.

***

Haerudin Muhammad
Editor