Radarmalut.com – Carut-marut pendistribusian BBM subsidi di Kabupaten Pulau Morotai kembali menuai kritik. Anggota Komisi II Akbar Mangoda mendesak bupati segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Disperindagkop dan UKM terkait polemik penyaluran minyak tanah yang merugikan masyarakat.

Akbar menilai berbagai persoalan terus terjadi di lapangan, mulai dari pengurangan kuota di sejumlah desa hingga keterbatasan waktu penyaluran yang menyebabkan banyak warga tidak sempat mengambil jatah minyak tanah mereka. “Kalau minyak tanah saja tidak bisa diatur, buat apa dipertahankan,” katanya, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, hal ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait sisa kuota minyak tanah yang tidak diambil warga akibat waktu distribusi yang terlalu singkat. Akbar menyebut dugaan penjualan BBM subsidi secara bebas dengan harga yang tak sesuai dengan SK Bupati nomor: 100.3.3.2/227/KPTS/PM/2025.

Akbar mengatakan, praktik tersebut merupakan pelanggaran yang harus mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Maka dari itu, pihaknya meminta Polres Pulau Morotai agar mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi.

“Banyak ditemukan minyak tanah subsidi diperjualbelikan secara bebas dan tidak sesuai harga eceran tertinggi atau HET. Ini harus ditindak,” ujarnya.

Akbar mengkritik perubahan skema distribusi minyak tanah subsidi yang kini menghapus pengecer di tingkat desa. Sehingga kebijakan itu bukan menyelesaikan masalah, tetapi justru memunculkan persoalan baru. Keluhan masyarakat juga terkait akses menuju pangkalan dinilai terlalu jauh pada sejumlah wilayah tertentu.

Sementara, salah satu Desa Daruba, Opi, mengaku kesulitan mendapatkan minyak tanah setelah pengambilan dialihkan ke pangkalan di Desa Daruba. Bahkan menjelang Hari Raya Idul Adha, ia mengaku belum mendapatkan jatah minyak tanah bulan ini.

“Kami di RT 09 Kompleks Lemonade akses pengambilan menuju pangkalan cukup jauh,” ucapnya.

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, dan Kepala Disperindagkop dan UKM Pulau Morotai, Syamsul B Radjab, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi radarmalut melalui pesan singkat ke nomor pribadi mereka meski sudah terkirim.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter