Radarmalut.com – Kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Pulau Morotai PT Morotai Marine Culture (MMC) mendapat sambutan positif. Anggota Komisi II, Akbar Mangoda memberikan apresiasi kepada pihak perusahaan atas komitmennya dalam melindungi hak-hak para karyawan.
Menurut Akbar, salah satu bentuk komitmen perusahaan terlihat dari pemenuhan kewajiban terhadap pekerja melalui pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan bagi para karyawannya.
“Ini merupakan bagian dari kewajiban perusahaan terhadap pekerjanya. PT MMC telah memberikan perhatian terhadap hak-hak karyawan, sehingga kami dari komisi II memberikan apresiasi,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Selain menyoroti perlindungan tenaga kerja, Akbar juga meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai agar terus membangun hubungan kemitraan yang baik dengan para investor yang telah berinvestasi di daerah tersebut.
Akbar menyebut, kemajuan Kabupaten Pulau Morotai tidak terlepas dari kontribusi sektor swasta yang selama ini ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Morotai maju tentu tidak lepas dari kontribusi besar pihak swasta yang berinvestasi di daerah ini. Karena itu perlu ada kolaborasi dan kerja sama yang baik untuk menjaga iklim investasi agar tetap berjalan kondusif,” jelasnya.
Kehadiran investor di Morotai memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal. Akbar menerangkan, sekitar 80 persen tenaga kerja di PT MMC adalah masyarakat setempat. Maka, menjadi bukti nyata kontribusi perusahaan terhadap peningkatan ekonomi.
“PT MMC sudah hampir 21 tahun berinvestasi di Morotai. Kehadiran perusahaan ini harus kita jaga dan dukung bersama, khususnya oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
***



