Radarmalut.com – Bangunan PAUD Negeri 22 Pulau Morotai tidak bisa dimanfaatkan karena dipalang para pekerja buntut upah mereka senilai Rp 10 juta belum dilunasi oleh CV Toara Putra Mandiri. Sialnya, kontraktor proyek tak bisa dihubungi lagi alias menghilang.

Kepala Bidang PAUD/PNFI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai, Rahima Lastori mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah mencuat di media. Ia menyebut, pihaknya telah mencoba mengonfirmasi kepada kontraktor, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pelunasan upah pekerja.

“Berdasarkan arahan kasubag, karena ini menyangkut bangunan, saya langsung melakukan konfirmasi terkait pemalangan. Ternyata disebabkan belum ada penyelesaian pembayaran,” katanya saat ditemui di halaman kantor DPRD Pulau Morotai, Rabu (29/4/2026).

Rahima mengungkapkan, hingga saat ini pihak kontraktor tidak dapat dihubungi, sehingga status pembayaran bisa dipastikan. Persoalan ini harus segera diselesaikan, mengingat dampaknya terhadap proses belajar anak-anak.

“Sampai sekarang pihak ketiga belum bisa dikontak, jadi ak dapat dipastikan apakah sudah terbayar atau belum. Masalah ini harus segera dituntaskan, sangat disayangkan karena mengganggu aktivitas belajar. Jangan sampai hal seperti ini menimbulkan dampak psikologis bagi peserta didik,” jelasnya.

“Saya sebagai penanggung jawab bidang baru mengetahui setelah adanya pemberitaan. Saya sudah meminta penjelasan sebab proyek ini melalui kasubag perencanaan,” sambung Rahima.

Sementara, Kasubag Umum Perencanaan dan BMN, M Jamiludin mengatakan, pihaknya tidak mengetahui bahwa ternyata kontraktor tidak melunasi upah pekerja. Meski begitu, ia menyayangkan dampak yang ditimbulkan terhadap kegiatan belajar mengajar.

“Setahu kami kewajiban sudah selesai. Kami juga belum mengetahui bahwa ternyata masih ada pembayaran yang tidak dituntaskan. Pada prinsipnya, itu merupakan kewajiban antara kontraktor dan pekerja,” ucapnya.

“Kami juga menyayangkan kondisi ini, kasihan anak-anak karena belum bisa menggunakan fasilitas tersebut. Sampai saat ini juga belum ada konfirmasi dari pihak pelaksana,” tambahnya.

Jamiludin menerangkan, sudah berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menghubungi kontraktor. Pihaknya berencana memfasilitasi mediasi antara kontraktor dan para pekerja guna menyelesaikan persoalan.

“Sudah ada komunikasi dengan PPK, dan akan menghubungi pelaksana. Karena PPK merupakan perwakilan dinas, maka dinas tidak bisa langsung melakukan intervensi. Kami akan sampaikan ke pimpinan untuk dilakukan mediasi, agar ada penyelesaian antara pelaksana dan pekerja,” tandasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter