Radarmalut.com – Bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) pada KB PAUD Negeri 22 Pulau Morotai yang telah selesai dikerjakan sejak Desember 2025 hingga kini tidak dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Hal itu dipicu belum dilunasinya upah pekerja sebesar Rp 10 juta.

Pantauan di lokasi, Rabu (29/4/2026, sebuah papan bertuliskan pesan protes dipasang tepat di depan bangunan sekolah. Coretan tangan berwarna merah di atas kardus bekas itu berbunyi, “Mohon maaf sekolah ini belum bisa digunakan belajar karena belum dibayar upah tukang Rp10.000.000.”

Bangunan sekolah terlihat telah rampung dengan cat dinding dominan putih, dipadukan aksen biru pada tiang dan bagian pinggiran. Kusen jendela berwarna merah menambah kesan bangunan baru. Namun, kondisi halaman di depannya masih belum tertata, dengan rumput liar dan tanah yang belum dipadatkan.

Salah satu tukang, Sem Akedege mengungkapkan, bahwa masih ada sisa pembayaran upah sebesar Rp 10 juta yang belum diterima. Ia menyebut pembayaran seharusnya diselesaikan saat serah terima kunci. “Sejak Januari 2026 sampai sekarang belum dibayar,” ujarnya.

Sem juga mengancam akan mengambil langkah jika pembayaran tak kunjung dilakukan, termasuk memanfaatkan bangunan tersebut untuk kepentingan pribadi. Proyek pembangunan RKB ini berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai dengan nilai kontrak Rp 194.727.000, bersumber dari DAU 2025.

Dikerjakan oleh CV Toara Putra Mandiri dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Radarmalut masih berupaya konfirmasi pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai keterlambatan pembayaran upah pekerja, tetapi belum terhubung.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter