Radarmalut.com – Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Rizki mengungkapkan bahwa aktivitas truk pengangkut timbunan yang melintasi jalan utama tanpa menggunakan penutup akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Truk bermuatan timbunan atau material itu kalau bisa ditutup ketika melewati jalan utama, supaya tidak mengganggu pengguna jalan lain. Karena, ini bisa mengakibatkan polusi udara,” katanya, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, pengangkutan tanah timbunan tanpa penutup tidak hanya berdampak pada kenyamanan pengendara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan serta kesehatan masyarakat akibat debu yang beterbangan.

Untuk itu, Rizki meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai agar lebih proaktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap truk-truk yang beroperasi tanpa penutup.

Ia juga menekankan pentingnya peran Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk ikut bertanggung jawab dalam menertibkan kendaraan angkutan material yang tidak mematuhi aturan.

“Terutama untuk Dinas Lingkungan Hidup dan ketua Organda, agar menertibkan mobil-mobil yang beraktivitas mengangkut material tanpa penutup,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan radarmalut, masih ditemukan sejumlah truk pengangkut timbunan melintas di jalan utama tanpa terpal penutup. Kondisi tersebut menyebabkan debu beterbangan sehingga dikeluhkan oleh para pengguna jalan.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter