Radarmalut.com – Sebanyak 14 proyek di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, dievaluasi kembali. Namun satu di antaranya dibatalkan, termasuk pekerjaan strategis daerah yakni timbunan lanjutan lahan areal terminal penumpang tipe C di Payahe, Kecamatan Oba.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ardiansyah Fauji mengungkapkan, ada beberapa aduan yang masuk pada saat proses tender diduga dijalankan secara tidak adil oleh UKPBJ kepada pihak kontraktor.
“Aduan yang saya dapatkan itu dilakukan proses tender tidak adil oleh UKPBJ terhadap sejumlah kontraktor,” ujarnya kepada radarmalut, Kamis, (21/8/2025).
Ardiansyah menjelaskan, akan membuat pemanggilan resmi kepada UKPBJ dan pihak yang merasa dirugikan untuk datang memberikan klarifikasi utuh terkait tender proyek disinyalir berlangsung adanya praktik kurang etis.
“Kemungkinan besok kami akan minta staf untuk membuat surat rekomendasi resmi. Selain dari UKPBJ kami akan menyurat kepada pihak-pihak yang dirugikan agar supaya kami bisa mendapatkan kesimpulannya,” ujarnya.
Ardiansyah menyebut, proyek timbunan terminal penumpang tipe C di Payahe merupakan salah satu pekerjaan strategis daerah. Menurutnya, pembatalan tersebut berdampak terjadinya kerugian, yang mestinya pekerjaan sudah berjalan bukan disibukkan dengan persoalan administrasi.
Padahal, ujar Ardiansyah, lahannya sudah tersedia, bahkan masyarakat menaruh harapan besar. Ia bakal mengkaji baik Pokja, UKPBJ dan PPK sehingga menarik kesimpulan untuk merekomendasi ke Wali Kota Tidore mengevaluasi stafnya yang tidak bekerja profesional.
“Sementara lahannya juga sudah siap, seluruh masyarakat berharap pekerjaannya itu sudah jalan. Tapi, sampai hari ini pekerjaannya molor. Kami akan melihat problem ini secara keseluruhan, apakah masalahnya berada di Pokja, PPK atau UKPBJ,” tandasnya.
***