Radarmalut.com – Polisi di Maluku Utara masif malakukan pencegahan peredaran minuman keras (Miras) di masing-masing wilayah, begitu juga Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Petugas setempat telah mengamankan puluhan botol cap tikus kiriman dari Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menjelaskan, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menyita minuman keras jenis cap tikus di kapal KM Uki Raya 21. Barang tersebut diamankan pada Selasa, (13/5/2025), pukul 08.30 WIT.
Lanjutnya, dari penggeledahan ditemukan satu dus sedang yang berisi 24 botol cap tikus dengan ukuran 600 mililiter. Ia menyebut pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kota Ternate.
“Kami tidak akan toleran terhadap kegiatan ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di sekitar Pelabuhan Ahmad Yani. Cap tikus itu ketika ditemukan oleh petugas tanpa pemilik, jadi dikirim dari Pelabuhan Manado,” katanya, Rabu (14/5/2025).
Umar juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah berpartisipasi dalam mencegah peredaran minuman keras di Kota Ternate. Petugas akan lebih intensif lagi melakukan razia ke kapal-kapal yang masuk di pelabuhan untuk meminimalisir penyelendupan barang terlarang.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate. Mari terus bekerja sama untuk menciptakan keadaan yang lebih aman dan sejahtera, dan yang pastinya kami tetap rutin menggelar pemeriksaan di kapal,” imbuhnya.
***