Radarmalut.com – Lima pemuda postif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine oleh Polres Ternate, Maluku Utara. Mereka berhasil diamankan di sejumlah lokasi ketika petugas patroli dan kedapatan pesta minuman keras (miras).

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, razia tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas pesta miras di beberapa titik. Sehingga petugas langsung patroli dan mengamankan para pelaku yang sedang konsumsi miras jenis cap tikus.

Lanjutnya, patroli dipimpin Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi dan Kasat Samapta Ipda Iwan Mole. Hasil pemeriksaan menemukan barang bukti berupa empat kantong miras cap tikus dan satu botol kaca berisi akar kayu yang diduga digunakan sebagai campuran minuman.

“20 orang yang diamankan yaitu berinisial SA (17), AT (24), RA (28), RA (23), RB (24), KD (21), KB (22), RM (44), TS (37), MN (47), IC (35), F (26), SR (22), IH (20), H (17), AA (23), BT (20), SA (20), AU (24), dan AMA (20),” katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/5/2025).

Umar menyebut lima di antaranya saat tes urine positif narkoba. Maka petugas berinisiatif melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk membongkar barang terlarang yang mereka konsumsi, karena mencegah merupakan langkah baik untuk menyelamatkan generasi.

“Lima orang itu AA, BT, SA, AU, dan AMA diketahui positif menggunakan narkoba tes urine. Kami akan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan atau pemasok dari luar,” jelasnya.

“Sementara lainnya yang tidak terindikasi narkoba, kami memanggil orang tua atau keluarga mereka untuk diberikan pembinaan. Seluruhnya diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” sambungnya.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang meresahkan dan melanggar hukum, serta mengajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Razia ini akan terus dilakukan secara berkala agar menekan peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Ternate. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait gangguan Kamtibmas,” imbuhnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor