Radarmalut.com – Aktivitas pertambangan nikel milik Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah dinilai merugikan kehidupan warga sekitar dengan melanggar hak-hak asasi manusia dan juga mengancam biodiversitas, sehingga pembiayaan dari bank diminta untuk diberhentikan.
Harita Group mempunyai 84 perusahaan. Dalam bidang pertambangan nikel di Pulau Obi terdapat PT Trimegah Bangun Persada, PT Gane Permai Santosa, PT Jikodolong Megah Pertiwi, PT Obi Anugerah Mineral, PT Gane Tambang Sentosa, dan PT Budhi Jaya Mineral.
Sementara, industri smelter nikel yakni, PT Halmahera Persada Lygend, PT Megah Surga Pertiwi, PT Halmahera Jaya Feronikel dan PT Obi Nickel Cobalt. Adapun pabrik pengelohan limbah smelter nikel dan pabrik kapur tohor ialah PT Bhakti Bumi Sentosa, serta PT Cipta Kemakmuran Mitra.
Dalam surat ultimatum korban Harita Group, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebut, perusahaan tersebut diidentik dengan berbagai pelanggaran dan pembangkangan hukum, deforestasi, degradasi hutan dan lahan yang mengancam keanekaragaman hayati.
“Serangkaian kejahatan terhadap kemanusian, seperti perampasan ruang hidup dan pengusiran warga dari ruang hidupnya, kriminalisasi, persekusi, intimidasi. Keberadaan bisnis Harita Group di berbagai lokasi di Indonesia, juga identik dengan bencana,” sebut JATAM, dikutip, Senin (7/4/2025).
JATAM mengatakan, pertambangan nikel di Pulau Obi menimbulkan banyak bencana ekologis dan kemanusian. Penyerobotan dan alih fungsi lahan pertanian warga telah memusnahkan sumber-sumber pangan lokal, maka tentu menghilangkan ruang penghidupan.
Selanjutnya, perusahaan yang mengokupasi wilayah pesisir secara langsung mengusir nelayan dari sumber penghidupannya. Warga Kawasi kini harus mengandalkan pasokan ikan dari daerah lain semenjak pesisirnya tercemar oleh aktivitas perusahaan tepat berada di belakang pemukiman.
JATAM mengungkapkan, penggusuran hutan dan pengupasan tanah demi mengeruk perut bumi mengakibatkan erosi tanah, material yang masuk ke sungai lalu terbawa jauh hingga ke pesisir dan lautan. Sedimentasi tersebut menjadi penyebab kematian terumbu karang.
“Sedimentasi membawa berbagai logam berat yang dikonsumsi oleh hewan renik, misal plankton. Perilaku perusahaan yang membuang limbah produksinya ke badan-badan air di darat maupun laut. Maka, ikan dan pangan laut lainnya berasal dari sekitar Pulau Obi terkontaminasi logam berat,” papar JATAM.