Radarmalut.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti keanggotaan gymnasium atau gym dengan iuran Rp 200 ribu per bulan mulai menuai keluhan.
Sejumlah pegawai menilai kebijakan tersebut membebankan, terutama di tengah kondisi ekonomi daerah sekarang. Salah satu ASN yang enggan ditulis namanya mengaku keberatan karena kewajiban itu tidak mempertimbangkan kebutuhan maupun minat pegawai.
“Tidak semua ASN suka atau butuh gym. Tapi tetap diwajibkan bayar. Ini terasa seperti kewajiban yang dipaksakan, bukan pilihan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia juga menyoroti kondisi ekonomi di Pulau Morotai saat ini yang belum stabil, ditandai dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok. Menurutnya, kebijakan iuran akan justru menambah beban pengeluaran ASN.
“Dalam situasi sekarang, kebutuhan pokok saja sudah naik. Kalau ditambah iuran seperti ini, tentu semakin memberatkan,” jelasnya.
Ia menyebut, hal ini seharusnya mempertimbangkan kondisi riil ASN, termasuk minat terhadap fasilitas yang disediakan. Harapannya pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi agar tidak menimbulkan kesan sebagai beban tambahan dan dipaksakan.
“Harusnya ini jadi pilihan, bukan kewajiban. Kami berharap ada evaluasi agar lebih adil dan tidak memberatkan ASN,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkab Pulau Morotai menerbitkan instruksi bupati mewajibkan setiap OPD mengikutsertakan minimal dua ASN sebagai anggota gymnasium. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan retribusi.
Fasilitas gymnasium milik Pemkab berada di belakang kantor bupati. Bangunan gym didesain dengan sekat-sekat berdinding kaca transparan, dan aktivitas olaharaga dimulai setelah jam kerja sekitar pukul 17.00 WIT.



