Radarmalut.com – DPRD Halmahera Selatan mengadakan rapat paripurna ke 3 dan 4 masa persidangan I soal pemberhentian bupati Bassam Kasuba dan langsung pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih periode 2025-2030.
Pantauan radarmalutcom, Jumat (7/2/2024) sekitar pukul 14.20 WIT, di ruangan rapat paripurna dihadiri Bassam Kasuba, KPU, Bawaslu, kepala OPD, Kejari, Kapolsek, Dandim Labuha, eks ketua dan wakil DPRD, Umar Soleman-Akmal Ibrahim.
DPRD melakukan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Halmahera Selatan untuk masa tugas selama lima tahun ke depan, yakni Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin.
“Hasil paripurna ini selanjutnya diserahkan ke pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti ke Menteri Dalam Negeri agar diproses pengukuhan. Pelantikan direncanakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta,” kata Ketua DPRD Halmahera Selatan, Salma Samad.
Adapun Bassam ialah calon petahana pada Pilkada 2024 dan merupakan bupati aktif. Salma menjelaskan, rapat paripurna pemberhentian bupati, bukan berarti mengakhiri jabatan tetapi diusulkan agar dilantik.
“Ini kan pengusulan pemberhentian dan pengusulan pengangkatan. Nanti juga berlaku setelah pelantikan oleh presiden, jadi hasil paripurna akan tindaklanjut atas hasil pleno penetapan pasangan terpilih oleh KPU,” bebernya.
Politisi PKS ini berharap pasangan Bassam-Helmi dapat menjalankan gagasan yang tertuang dalam visi misi saat kampanye Pilkada. Karena pihaknya bakal mengawal seluruh program sebagai pengemban amanah masyarakat.
***