Soal berita sebelumnya, Sunadi mengungkapkan, permintaan sejumlah uang oleh Kapolsek Kayoa yang disampaikan pelapor tak memiliki dasar, karena uang jaminan dimaksud sudah dikembalikan dan disaksikan Bhabinkamtibmas. “Tidak benar,” imbuhnya.

Perkara terregistrasi bernomor: LP-B/04/V/2023/Polsek tertanggal 17 Mei 2023, itu lokasi terjadinya tindak pidana pencurian BBM di Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Reporter