Untuk diketahui, perkara teregistrasi bernomor: LP-B/04/V/2023/Polsek tertanggal 17 Mei 2023, itu lokasi terjadinya tindak pidana pencurian BBM di Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Radarmalutcom berupaya melakukan konfirmasi pihak Polsek Kayoa melalui nomor yang tertera pada SP2HP yang dterbitkan, namun hingga berita ini terbit tidak dapat tersambung.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Reporter