Radarmalut.com – Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara diminta untuk memperketat pengawasan kampanye empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar mengatakan, bahwa tahapan kampanye sudah berjalan akhir September kemarin sesuai penetapan KPU, sehingga Panwascam dan tim pengawas ditingkat desa mesti benar-benar melakukan pengawasan secara ketat.
Lebih lanjut, Rais katakan, pengawasan tidak hanya sebatas pemantauan, namun juga memastikan bahwa tim kampanye dari setiap pasangan calon sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dipastikan tim kampanye membuat pemberitahuan ke Polres maupun Polsek terdekat. Ini adalah hal yang harus diperhatikan serius oleh penyelenggara di 30 kecamatan maupun desa,” katanya kepada radarmalutcom, Rabu (2/10/2024).
Rais mengingatkan harus mengecek secara detail siapa penanggung jawab kampanye. Sehingga pengawas di lapangan bekerja secara maksimal dan memiliki daftar lengkap nama-nama yang telah terdaftar di KPU.
“Kami akan memantau keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat desa, dan BPBD selama kampanye, selebihnya menyimak orasi politik dari para calon serta tim kampanye,” rincinya.
Rais menambahkan Panwascam mengutamakan pencegahan sedini mungkin, namun jika terdapat indikasi pelanggaran maka dilakukan langkah penindakan dengan bersandar pada ketentuan.
***
Tinggalkan Balasan