Radarmalut.com – Panitia kecamatan () Kabupaten Halmahera Selatan, Utara diminta untuk memperketat pengawasan kampanye empat pasangan calon dan wakil bupati.

, Rais Kahar mengatakan, bahwa tahapan kampanye sudah berjalan akhir September kemarin sesuai penetapan KPU, sehingga Panwascam dan tim pengawas ditingkat desa mesti benar-benar melakukan pengawasan secara ketat.

Lebih lanjut, Rais katakan, pengawasan tidak hanya sebatas pemantauan, namun juga memastikan bahwa dari setiap pasangan calon sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dipastikan tim kampanye membuat pemberitahuan ke Polres maupun Polsek terdekat. Ini adalah hal yang harus diperhatikan serius oleh penyelenggara di 30 kecamatan maupun desa,” katanya kepada radarmalutcom, Rabu (2/10/2024).

Rais mengingatkan harus mengecek secara detail siapa penanggung jawab kampanye. Sehingga pengawas di lapangan bekerja secara maksimal dan memiliki lengkap nama-nama yang telah terdaftar di KPU.

“Kami akan memantau keterlibatan Aparatur Sipil Negara (), perangkat desa, dan selama kampanye, selebihnya menyimak orasi dari para calon serta tim kampanye,” rincinya.

Rais menambahkan Panwascam mengutamakan pencegahan sedini mungkin, namun jika terdapat indikasi pelanggaran maka dilakukan langkah penindakan dengan bersandar pada ketentuan.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter