Kedua pasangan calon kepala daerah tersebut diusung empat partai politik dengan perolehan kursi di DPRD sebanyak 7 ketika Pemilu Februari 2024 kemarin. Partai Golkar (4), PAN (3), PPP dan PBB.
***
Halaman
1 2
Kedua pasangan calon kepala daerah tersebut diusung empat partai politik dengan perolehan kursi di DPRD sebanyak 7 ketika Pemilu Februari 2024 kemarin. Partai Golkar (4), PAN (3), PPP dan PBB.
***
Tinggalkan Balasan