Ratna pun merasa terlalu berat untuk menyanggupi atas permintaan uang yang baginya begitu besar. Namun, ada negosiasi antar kedua bela pihak, sehingga dari nominal awal turun menjadi Rp 500-300 hingga 150 juta, dan terakhir Rp 100 juta.
Padahal, masalah ini sudah diarahkan oleh pihak PPA Satreskrim Polres Ternate kepada Ratna untuk meminta maaf terhadap pelapor. Hanya saja, itikad baiknya itu justru tak digubris LM dan W.
“Kalau tidak salah awal Juni, saya tinggalkan pekerjaan untuk penuhi panggilan polisi. Usai dari situ, saya balik ke Weda, namun tiba-tiba dorang (mereka) telepon saya minta uang ganti rugi sebesar 1 miliar.”
Sementara, Penasehat Hukum Ratna, Fahmi Albar mengatakan, permintaan besaran uang dari pihak pelapor tidaklah manusiawi. Kliennya pun saa ini masih berstatus terlapor, sehingga akan memperjuangkan sampai ada titik terang. “Uang 1 miliar bukan jumlah yang sedikit,” katanya.
Fahmi berjanji jika hal tersebut terus dipaksakan maka bakal melapor balik, karena sudah mengantongi semua bukti percakapan WhatsApp, rekaman telepon dan bahkan bukti video. Ia juga meragukan keterangan yang disampaikan pelapor.
“Pertanyaannya adalah laporan yang disampaikan apakah benar adanya kejadian tersebut. Jadi, kami akan lapor balik terkait perbuatan laporan palsu,” imbuhnya.
***



Tinggalkan Balasan