Tak sampai di situ, dua bulan berikutnya aksi kejahatan pun dilancarkan kembali. di tanggal 16 Mei 2018 tabungan ibadah haji itu diambil lagi sebesar Rp 4.750.000 dan Rp 10 juta di tanggal 18. Sementara, 29 Juni Rp 2 juta dan selanjutnya 26 Agustus Rp 1,5 juta, jadi totalnya Rp 18.250.000.
“Jadi uang yang ditaksir diambil oleh IA itu Rp Rp 47.250.000. Tujuan datang ke BRI, karena dua kali kedatangan kami ingin bertemu kepala cabangnya tapi tidak pernah terpenuhi. Waktu itu ketemu staf BRI, dan katanya mereka butuh surat pernyataan dari IA agar bisa mengembalikan uang,” pungkasnya.
***
Halaman
1 2
Tag Terkait:


Tinggalkan Balasan