Radarmalut.com – Pemkab Pulau Morotai mengimbau seluruh ASN untuk disiplin dan tepat waktu membayar tagihan air bersih PDAM. Langkah ini dinilai krusial demi menjaga keberlangsungan operasional perusahaan dalam memberikan pelayanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali mengatakan, ASN sebagai abdi negara sepatutnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran layanan publik.

“Pembayaran tagihan PDAM sangat penting. Dari pembayaran pelanggan itulah operasional PDAM dapat berjalan supaya pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap terjaga,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Penerapan kembali kewajiban pembayaran ini karena program air bersih gratis yang sebelumnya telah berjalan selama kurang lebih tujuh tahun telah berakhir. Program tersebut pertama kali digulirkan pada masa kepemimpinan mendiang Bupati Beny Laos.

Kini, di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Sibua, Pemkab Pulau Morotai memutuskan untuk memberlakukan kembali tarif normal PDAM secara menyeluruh, tidak hanya bagi kalangan ASN tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat pemanfaat layanan.

Umar berharap, melalui penyesuaian kebijakan ini, kondisi keuangan PDAM Morotai dapat kembali sehat dan stabil. Dengan demikian, kualitas serta jangkauan pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

***

Haerudin Md
Editor
Mirsa Saibi
Reporter