Radarmalut.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, mencecar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Teguran tersebut disampaikan Umar saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (27/7/2026). Di hadapan peserta apel, ia sempat menyindir situasi barisan yang dinilainya kurang bersemangat.

“Sepertinya sepi ya, mungkin TPP belum dibayar,” katanya. Sentilan itu langsung disahut kompak oleh para ASN, “Belum!”

Mendengar respons mereka, Umar lantas mencari keberadaan Kepala BPKPD. Namun, pejabat yang bersangkutan tidak tampak dalam barisan apel. “Mana Kepala Dinas Keuangannya?” tanyanya.

Umar menyesalkan rendahnya tingkat kehadiran pimpinan BPKPD dalam agenda rutin mingguan tersebut. Ia menilai kedisiplinan jajaran keuangan seharusnya menjadi teladan dalam memberikan pelayanan.

“Saya itu bingung. Pelayan itu termasuk BPKPD. Dulu kalian cari saya jam begini sudah ada. Mau saya jadi Kadis A, B, atau C tetap ada. Ini Kabid Keuangan kita, kalau dihitung pakai jari, berapa kali dia hadir,” terangnya.

Meski melontarkan kritik, Umar meminta seluruh ASN tetap tenang dan bersabar menunggu proses pencairan TPP. Ia memastikan keterlambatan hanya masalah teknis waktu dan tidak akan menghapus hak pegawai di bulan berjalan.

“Bersabar, mungkin sebentar lagi sudah cair. Dia hanya bergeser tanggal dan hari, tetapi tidak bergeser bulan,” ujarnya.

Selain masalah TPP, Sekda Morotai ini juga mengimbau seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak membawa persoalan internal pemerintahan ke media sosial atau ruang publik.

Umar menegaskan, keluhan soal hak kepegawaian hendaknya disalurkan melalui wadah resmi seperti Korpri atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar dapat diselesaikan secara internal tanpa memicu kegaduhan di masyarakat.

***

Haerudin Md
Editor
Mirsa Saibi
Reporter