Endang menuturkan, lima belas hari setelah dimakamkan, ia menelepon nomor yang biasa digunakan suaminya masih berdering hingga Facebooknya aktif sampai tanggal 4 Mei 2024 kemarin. Padahal, ia mengaku sudah meminta Polres Halmahera Barat untuk mengusut kasus yang menimpa suaminya.
“Nomornya aktif begitu juga facebook, saya cek tanggal 4 itu masih aktif. Kalau hilang kan tidak mungkin aktif lagi. Karena tidak ada progres akhirnya tanggal 4 Mei saya ke SPKT Polda Maluku Utara untuk meminta kejelasan,” ujarnya.
Sementara, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Adrian mengatakan, gejala kesurupan hanya ada dua faktor, yakni gangguan mental dan ada riwayat bahwa pernah kejadian sebelumnya tapi nyatanya tidak ada.
“Almarhum pada saat keluar itu bawa parang, tas dan pakai celana panjang. Namun tas yang ditemukan harusnya ada di lokasi kejadian kalau benar almarhum jatuh dari tebing,” tandasnya.
Adrian menjelaskan, tujuan autopsi ini ingin mengetahui bahwa penyebab meninggalnya jatuh dari tebing atau ada faktor lain. Kejanggalan pasti ada tapi menitikberatkan untuk mencari kepastian penyebab kematian.
“Faktor lain itu mungkin ada dugaan dianiaya dulu atau bagaimana. Tapi kalau ada sebab lain, maka kami harap Polres Halmahera Barat dan Polda Maluku Utara untuk memprosesnya ke jalur hukum yang berlaku. Harapannya semoga cepat tuntas,” pungkasnya.
Sedangkang, Dokter Ahli Forensik Polda Kepulauan Riau, AKP dr. Leonardo diminta keterangan atas hasil autopsinya, ia menolak untuk berkomentar dengan alasan SOP, sehingga menyarankan untuk konfirmasi ke Polda Maluku Utara. “Ke Humas saja,” singkatnya.
Upaya radarmalutcom untuk konfirmasi kepada Kabid Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono tidak digubris meskipun pesan singkat berisi pertanyaan melalui aplikasi tukar pesan yang dikirim sudah terbaca hingga berita ini diterbitkan.
***




Tinggalkan Balasan