Radarmalut.com – Keluhan masyarakat terkait harga dan kuota BBM bersubsidi jenis minyak tanah kembali mencuat di Pulau Morotai, Maluku Utara. Praktik perbedaan harga serta dugaan pengurangan kuota yang terjadi terus-menerus ini mendapat perhatian lembaga legislatif.
Anggota Komisi II DPRD Pulau Morotai, Akbar Mangoda menyebut persoalan distribusi minyak tanah tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah rutin. Menurutnya, lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang terjadinya ketidaksesuaian dalam praktik distribusi di lapangan.
“Permainan harga dan pengurangan kuota bukan persoalan baru. Ini masalah yang dialami masyarakat Morotai dari tahun ke tahun,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Akbar menilai perlu ada langkah tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan. DPRD, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Sebagai anggota Komisi II yang membidangi persoalan perdagangan dan distribusi BBM subsidi, Akbar meminta Ketua DPRD segera melayangkan surat pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menghadirkan semua pihak yang terlibat.
“Kita harus duduk bersama dan membicarakan persoalan ini secara kelembagaan agar terang dan jelas. RDP menghadirkan agen, sub agen, pengecer, Disperindagkop dan UKM selaku penanggung jawab distribusi BBM subsidi, serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID),” jelasnya.
Akbar juga menggarisbawahi penetapan harga BBM subsidi yang saat ini berlaku, yakni dibanderol Rp 6000 per liter untuk wilayah Morotai Selatan, Morotai Timur, Morotai Utara dan Morotai Selatan Barat, serta Rp 6.300 per liter untuk Kecamatan Morotai Jaya dan Pulau Rao.
Menurut Akbar, kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali guna memastikan tidak terjadi disparitas harga yang membebani masyarakat. Evaluasi terbuka dan transparan penting dilakukan agar distribusi serta pengendalian harga betul-betul berjalan sesuai ketentuan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Saya berkomitmen akan mengawal serius persoalan BBM subsidi ini, karena menyangkut hak rakyat,” pungkasnya.
***



