Radarmalut.com – Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur (SPMMT) Maluku Utara menagih janji Pemprov dan Polda Maluku Utara terkait penanganan praktik ilegal fishing di perairan Kabupaten Pulau Morotai yang hingga sekarang dinilai belum menunjukkan bukti apa pun .
Ketua SPMMT Maluku Utara, Muhammad Rijwar Pina mengatakan, pihaknya telah menyampaikan tuntutan dalam audiensi di kantor Gubernur pada Selasa (9/12/2025). Dalam pertemuan itu, mereka meminta pembentukan tim lintas wilayah untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ilegal fishing yang merugikan nelayan lokal.
“Namun sampai hari ini, tidak ada satu pun langkah konkret di lapangan yang menunjukkan realisasi soal janji saat itu disepakati. Tidak ada penjelasan resmi dan tidak ada tindakan nyata,” kata Rijwar kepada radarmalut, Sabtu (20/12/2025).
Menurutnya, sikap diam Pemerintah Provinsi Maluku Utara dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap komitmen publik serta kegagalan menjalankan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan.
SPMMT juga menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara terhadap aktivitas ilegal fishing di wilayah Pulau Morotai.
“Ketidakseriusan dan kelalaian aparat penegak hukum serta pemerintah daerah memperlihatkan lemahnya komitmen dalam melindungi kedaulatan laut dan kesejahteraan nelayan Morotai,” paparnya.
Rijwar menilai kondisi tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat pesisir, tetapi juga memperlihatkan bahwa janji-janji yang disampaikan kepada publik tidak dijalankan secara bertanggung jawab.
“Persoalan ilegal fishing bukan masalah sepele. Ini berdampak langsung pada ekonomi rakyat, khususnya nelayan lokal Pulau Morotai,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Polairud Polda Maluku Utara untuk segera bertindak tegas dan bertanggung jawab atas seluruh janji yang telah disampaikan kepada publik.
“Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, kami bersama nelayan Pulau Morotai akan melakukan mogok melaut dan menggelar aksi ke Polda serta kantor Gubernur Maluku Utara,” tandasnya.
***



