Radarmalut.com – Penambahan alokasi kursi di daerah pemilihan (Dapil) III DPRD Provinsi Maluku Utara dan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah diprediksi akan mempertajam persaingan antar-partai politik pada Pemilu 2029 nanti.

Perubahan alokasi ini terjadi menyusul laju pertumbuhan penduduk yang signifikan di Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Kabupaten Halmahera Timur. Untuk Dapil III DPRD Provinsi, yang sebelumnya memiliki 8 menjadi 10 kursi.

Konsekuensinya, kursi di Dapil I dan Dapil V DPRD Provinsi masing-masing akan berkurang satu kursi. Sementara, untuk tingkat kabupaten, DPRD Halmahera Tengah dari 20 kursi diusulkan bertambah menjadi 25 akibat lonjakan populasi.

Sekretaris DPW Partai NasDem Maluku Utara, Abdul Rahim Odeyani mengatakan, pentingnya langkah konsolidasi internal secara menyeluruh guna menghadapi Pemilu. Penguatan struktur mesin partai dari tingkat wilayah hingga ranting terus diakselerasi.

Lanjutnya, dibarengi dengan penjaringan ketat figur-figur potensial yang memiliki basis massa riil di tengah masyarakat. Perhatian khusus juga diarahkan pada isu penting penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, khususnya pada penambahan kursi di Dapil III DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Partai NasDem menilai penambahan kursi di wilayah-wilayah itu merupakan sebuah kebutuhan ideal dan objektif. Kebijakan ini bukan sekadar perubahan angka administratif, melainkan manifestasi nyata atas prinsip proporsionalitas pemilu yang sejalan dengan dinamika demografi di lapangan,” katanya, Senin (7/9/2026).

Rahim menyebut, terjadi lonjakan jumlah penduduk secara masif di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, sebagai dampak langsung dari ekspansi industri hilirisasi nikel, investasi strategis nasional, serta tingginya arus migrasi tenaga kerja sehingga menuntut penyesuaian representasi politik.

“Apabila alokasi kursi dibiarkan stagnan, rasio antara jumlah pemilih dan legislator akan semakin timpang, yang pada gilirannya berpotensi menurunkan efektivitas pengawasan dan penyerapan aspirasi publik,” jelasnya.

Rahim menerangkan, pihaknya juga memandang kebijakan penambahan kursi semestinya dikawal dengan transparan agar tidak mencederai prinsip keadilan antar-dapil. Rasionalisasi alokasi kursi wajib berpijak pada data kependudukan resmi yang mutakhir serta melibatkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui momentum konsolidasi ini, Partai NasDem berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan alokasi kursi yang berkeadilan, demi memastikan setiap suara rakyat di kawasan pusat pertumbuhan ekonomi memiliki bobot representasi yang setara di parlemen,” pungkasnya.

***

Haerudin M
Editor