Investasi di sektor pertambangan dan hilirisasi nikel bikin roda perekonomian berputar, angka pengangguran berkurang karena lapangan pekerjaan terbuka dan dari pendapatan yang berkisar Rp 3-7 jutaan itu, angka kemiskinan diyakini menurun. Pandangan ini berangkat dari teori trickle down effect atau “ekonomi menetes ke bawah”.

Teori ini begitu populer di kalangan ekonom, politisi, hingga Presiden Jokowi–bapaknya Wapres Gibran–yang pada akhirnya menjadi pertimbangan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang kontroversial itu.

Tapi dalam laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), di tengah pertumbuhan ekonomi hingga 15,3 % pada triwulan kedua 2026, pada tahun yang sama penduduk miskin di Maluku Utara justru bertambah menjadi 77,85 ribu jiwa.

Salah satu faktor yang mendorong angka kemiskinan itu adalah pendapatan Rp 724.488 per kapita per bulan. Nilai itu terdiri dari garis kemiskinan makanan sebesar Rp 546.763 atau 75,88 % dan garis kemiskinan bukan makanan Rp 174.725 atau 24.12 %.

Kalau kita pakai standar BPS, orang baru disebut miskin jika pengeluaran bulanannya kurang dari Rp 669.235 per kapita per bulan. Tapi patokan itu lebih rendah dari garis kemiskinan yang dipakai Bank Dunia sebagai standar garis kemiskinan global sejak 2017, yaitu 2,15 dolar AS per kapita per hari atau sekitar Rp 1 juta per bulan.

Secara garis besar, kemiskinan itu karena pendapatan atau penghasilan tidak mencukupi untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan penghasilan sendiri diperoleh dari hasil bertani, berkebun, melaut, buruh, berdagang, ngojek, dan lain-lain.

Di Maluku Utara, hampir sebagian besar masyarakat mengantungkan hidup dari sektor perkebunan rakyat yang digarap secara tradisionil seperti kelapa/kopra, cengkeh, pala dan hasil hutan serta perikanan tangkap.

Di Halmahera, saya mendapat banyak cerita tentang bagaimana mereka berjaya dalam beberapa generasi dari hasil laut dan bertani. Hampir tak ada yang tersinggung ketika pemerintah memberi kategori miskin, sehingga butuh kehadiran investasi untuk berubah ekonomi keluarga. Sebab, lahan puluhan hingga ratusan hektare sudah cukup memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka.

Jadi tidak ada alasan untuk tidak berdaya ketika hidup tumbuh dan berkembang di lahan yang subur, pepohonan yang rindang, udara yang sejuk dan bersih, laut yang membiru, hingga barikade bukti yang di setiap sisinya mengalir sungai-sungai terbaik yang dimanfaatkan oleh warga di hilir. Artinya, dari semua kekayaan alam itu memiliki nilai guna bagi manusia untuk melanjutkan hidup secara layak dan berkelanjutan.

Tapi BPS lagi-lagi memperlihatkan perbedaan data kemiskinan yang signifikan antara penduduk desa dan kota. Di wilayah perkotaan, presentase penduduk miskin naik dari 5,71 % menjadi 6,00 % atau bertambah dari 22,91 ribu menjadi 24,25 ribu orang. Sedangkan di pedesaan, presentase penduduk miskin naik dari 5,54 % menjadi 5,69 % atau bertambah dari 51,90 ribu menjadi 53,61 ribu orang.

Jika kita mengacu pada teori trickle down effect, mestinya desa-desa yang berada dalam lingkar industri memiliki prospek yang positif dari sisi ekonomi, bukan? Tapi faktanya tidak seperti itu. Maka penting kiranya untuk dibaca ulang arah investasi — yang konon katanya dapat menciptakan “ekonomi menetes ke bawah” tadi.

Sebab, hampir semua proyek strategis nasional (PSN) khususnya di bidang pertambangan dan hilirisasinya adalah agenda modal kapitalis yang difasilitasi penuh oleh negara. Bukan kepentingan rakyat di daerah.

Selain itu, dampak dari kegiatan industri kemudian menciptakan efek crowding out: ruang pangan (lahan sawah/kebun hingga laut) dicaplok, mata pencaharian lama hilang, dan sulit direkrut perusahaan tambang karena tak punya skill sesuai yang distandarkan.

Pertanyaannya, kenapa kemiskinan terus tumbuh? Sejak lama, investasi pemerintah pusat terbilang relatif terbatas, khususnya di bidang infrastruktur. Tapi kalau mau jujur, perilaku politik lokal juga turut menyumbang perlambatan atas perubahan sosial itu, yang kemudian pada gilirannya orang menjadi miskin. Karena demokrasi pada dasarnya tidak menjamin peningkatan kesejahteraan.

Jika kita miskin secara pendapatan, maka yang terjadi adalah politik ketergantungan. Orang miskin akan mengikut saja dan tidak mungkin berbuat apa-apa, kecuali berharap belas kasihan dari orang lain dan yang menang adalah mereka yang mampu menyantuni secara material. Bukan yang mampu melakukan transformasi politik.

Fakta hari ini, isu-isu kerusakan ekologis di Maluku Utara hampir belum menjadi perhatian luas dari kalangan pemerintahan-politisi di tingkat daerah hingga nasional. Dari sekian laporan maupun riset akademik yang disuguhkan, nyatanya tak memunculkan reaksi apa-apa. Alih-alih tersinggung, yang muncul justru klarifikasi.

Sebuah Ideologis

Menyalahkan orang-orang yang dikorbankan dapat dipandang sebagai sebuah proses ideologis. Setidaknya, itu yang sedang berlangsung di Halmahera hari ini. Itu kemudian mengakibatkan efek-efek psikologis atas pemiskinan yang telah melekat kuat dalam benak pikiran masyarakat.

Pendekatan ini tidak mempertimbangkan tentang keadilan dalam aspek distribusi keuntungan yang paling fundamental.

Kelompok-kelompok yang berkepentingan telah mencari legitimasi tekanan dan kesengsaraan manusia yang diakibatkan oleh ketidakadilan ekstrem melalui penjelasan rasional dan ilmiah. Dengan kata lain, upaya tersebut telah mempertahankan status ketidakadilan dan oleh karena itu mengakibatkan tertundanya perubahan.

Terutama kemiskinan, dipandang sebagai sebuah status ekonomi yang secara etimologi berhubungan dengan akses. Dari sini, dibuatlah konsep dan strategi dalam menanggulangi kemiskinan melalui transfer sumber daya yang hanya dapat dicapai melalui kata “industrialisasi dan hilirisasi.”

Kita semua tahu, bahwa model pembangunan hari ini hanya diukur berdasarkan pendapatan per kapita. Sementara, yang tidak ada dalam definisi ini adalah pembangunan secara mental, sosial, budaya, dan spiritual
dari individu maupun kelompok dalam sebuah keadaan yang bebas dari tekanan dan paksaan.

Secara teori, pembangunan dalam bentuk apa pun nyaris tidak ada perubahan. Justru pola pendekatan, mekanisme, dan sistem ekonomi yang dibangun lebih berwatak eksploitatif. Secara politik bersifat represif dan dalam aspek budaya lebih terkesan hegemonik.

Jalur Politik yang Sia-sia

Ketika sumber daya alam dikuasai dan dikontrol oleh negara, itu berarti isu-isu lingkungan juga (seharusnya) masuk dalam wilayah politik. Berkata George Junus Aditjondro (2003: 158), membicarakan persoalan lingkungan bukanlah sekadar persoalan teknis. Sebab akan berkembang sebagai sebuah isu politik karena hasil interaksi antara ilmu pengetahuan, teknis, psikologi, dan kondisi ekonomi masyarakat.

Namun perdebatan dan perjuangan politik tentang ekologis dapat dipandang sebagai sebuah masalah atau tidak, sangat bergantung pada bentuk-bentuk interaksi antara kekuatan politik dengan momen historis tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat.

Di Maluku Utara, sekalipun persoalan ekologis sesekali dilontarkan kemudian menjadi isu publik, tapi itu baru sebatas instrumen demi mencari simpati pemilih. Kalaupun benar-benar diangkat sebagai isu politik, mainnya lebih pada urusan teknis dengan memilih jalur perjuangan yang relatif aman.

Tidak banyak publik figur atau partai politik yang mengusung isu ekologis sebagai tujuan perjuangan. Isu ekologis dipandang sebagai dagangan yang tak laku dalam merebut suara konstituen. Kita bisa melihat, betapa banyaknya partai politik di level daerah hingga nasional yang masih bersikap pragmatis. Negosiasinya tidak ada yang ideologis.

Kita hampir tidak bisa berharap banyak dari orang-orang yang kita dorong di ruang-ruang parlemen. Sebab, sistem politik kita menghendaki pengambilan keputusan dilakukan oleh fraksi, bukan one person one veto. Sementara, proses legislasi kita ikut tersandera oleh praktik-praktik oligarki.

Bahkan agar mempermudah itu, negara lebih dulu membuat sebuah perisai bernama PSN. Tidak peduli tanah itu berstatus apa. Sepanjang atas nama PSN, semua bisa dilakukan. Itu berarti, berharap pada figur atau partai-partai politik menjadi inisiator perjuangan ekologis adalah sesuatu yang sia-sia.

Gerakan ekologis mungkin hanya dapat dimanfaatkan lewat kekuatan-kekuatan potensial yang tumbuh dari komunitas masyarakat. Masalahnya, kelompok ini sangat mudah disusupi kepentingan lain, terlebih kita di Indonesia yang elemen politik elitenya cenderung dengan logika perut dan dagang.

***