Radarmalut.com – Penghematan anggaran agar meminimalisir pemborosan APBD dari biaya operasional, sejatinya tidak berlaku pada Dinas Pendidikan Kota Ternate. Karena, ongkos perjalanan dinasnya ditaksir setara dengan harga mobil mewah, yakni Lexus LBX.
Padahal pemangkasan dana pendidikan oleh pemerintah pusat sebesar 29 persen semestinya menjadi bahan evaluasi internal setiap masing-masing OPD dalam mengambil keputusan. Anggaran ‘melancong’ tersebut jika difokuskan dalam peningkatan mutu pendidikan tentu sangat positif.
Namun pihak Dinas Pendidikan Kota Ternate tidak terlalu mempermasalahkan dunia pendidikan. Alhasilnya, masih banyak sekolah minim fasilitas, bahkan ada SMP yang siswanya tak kebagian tempat duduk sehingga orang tua wali murid dibebankan biaya tambahan untuk membeli kursi.
Dikutip laman sirup.inaproc, Dinas Pendidikan Kota Ternate pada beberapa bulan di tahun 2026 melakukan perjalanan dinas dalam kota sebanyak 30 kali dan sekali perjalanan dinas biasa, dengan total biayanya hampir mendekati satu miliar rupiah.
Paket dan BiayaÂ
Paket dan biaya kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah dasar terdapat delapan kali belanja perjalanan dinas dalam kota, di antaranya Rp 56.100.000, Rp 45.900.000, Rp 13.500.000, Rp 31.350.000, Rp 26.230.000, Rp 30.000.000, Rp 20.230.000, dan Rp 30.230.000. Jadi totalnya Rp 253.540.000.
Sementara, paket belanja serupa pada kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama juga delapan kali, dengan rincian Rp 34.680.000, Rp 27.650.000, Rp 20.230.000, Rp 32.130.000, Rp 13.500.000, Rp 20.230.000, Rp 30.600.000, dan Rp 20.230.000. Totalnya mencapai Rp 199.250.000.
Selanjutnya, pada kegiatan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), belanja perjalanan dinas dalam kota tercatat sebanyak tujuh kali, meliputi Rp 45.900.000, Rp 7.650.000, Rp 54.740.000, Rp 13.500.000, Rp 37.030.000, Rp 49.640.000, dan Rp 23.800.000. Total anggaran untuk kegiatan ini sebesar Rp 232.260.000.
Adapun paket belanja perjalanan dinas dalam kota pada kegiatan pengelolaan pendidikan nonformal/kesetaraan dilakukan sebanyak dua kali, yaitu Rp 14.200.000 dan Rp 18.000.000, dengan total akumulasi sebesar Rp 32.200.000.
Untuk kegiatan pemerataan kuantitas dan kualitas pendidik serta tenaga kependidikan bagi satuan pendidikan dasar, PAUD, dan pendidikan nonformal/kesetaraan, alokasi perjalanan dinas dalam kota dicatat dua kali, yakni Rp 41.600.000 dan Rp 38.000.000. Total belanjanya mencapai Rp 79.600.000.
Selain itu, kegiatan perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah mencatat satu kali belanja perjalanan dinas dalam kota senilai Rp 20.230.000.
Terakhir, kegiatan administrasi keuangan perangkat daerah mengalokasikan anggaran belanja perjalanan dinas dalam kota dan perjalanan dinas biasa sebanyak tiga kali rincian, yaitu Rp 42.840.000, Rp 41.782.000, dan Rp 10.200.000, dengan total Rp 94.822.000. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut menyerap dana senilai Rp 911.902.000.
Sebagai informasi, Lexus LBX ialah mobil kelas mewah yang menggunakan mesin hybrid 1.500 cc dengan tenaga 134 HP dan torsi 120 Nm. Mobil ini di Indonesia dibanderol Rp 910 juta hingga Rp 958 juta (OTR Jakarta).
***




