Radarmalut.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai langkah efisiensi anggaran dan penghematan biaya operasional perkantoran.
Kebijakan tersebut mengacu pada arahan efisiensi belanja pemerintah daerah serta penyesuaian pola kerja ASN sebagaimana diatur dalam ketentuan manajemen Aparatur Sipil Negara dan surat edaran internal pemerintah.
Asisten II Setda Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hasan mengatakan, penerapan WFH dilakukan untuk menekan penggunaan fasilitas operasional kantor, mulai dari kendaraan dinas hingga konsumsi listrik.
“Dengan staf bekerja dari rumah, kendaraan dinas tidak terlalu banyak digunakan atau lalu lalang. Kemudian biasanya pada hari Jumat ada rapat yang membutuhkan biaya makan dan minum. Maka WFH, pengeluaran seperti itu bisa ditekan,” katanya, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, penghematan juga terjadi pada penggunaan listrik kantor karena hanya pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala bidang yang tetap masuk kantor saat kebijakan WFH diterapkan.
“Yang berada di kantor hanya pimpinan dan kabid, sehingga kemungkinan hanya ruangan mereka yang menggunakan AC. Ruangan staf lainnya tidak digunakan,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Morotai memastikan kebijakan WFH tidak berlaku bagi instansi pelayanan publik. Pegawai pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan berkantor seperti biasa.
“Rumah sakit, Puskesmas, dan Dukcapil tetap melaksanakan tugas karena pelayanan mereka langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Ahdad lalu mencontohkan Bappeda Kabupaten Pulau Morotai sebagai salah satu OPD yang menerapkan sistem WFH, di mana pada hari Jumat hanya kepala OPD dan kepala bidang yang masuk kantor, sementara staf lainnya bekerja dari rumah.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai belum merinci besaran penghematan anggaran yang ditargetkan melalui kebijakan tersebut.
***



