Radarmalut.com – Kelapa Bido Morotai telah mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis (SIG) sebagai pengakuan hukum keaslian dan kekhasan komoditas unggulan. Untuk mendapatkan bukti legal tersebut pemerintah daerah sudah mengusulkan sejak tujuh tahun lalu.
Sertifikat ini diserahkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, kepada Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, dalam acara di Gedung Baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Ternate, Jumat (12/6/2026).
Pengakuan itu menjadi pilar penting bagi komoditas Kelapa Bido, karena kini memiliki perlindungan hukum resmi sebagai produk khas daerah yang memiliki karakteristik unik dan tidak dipunyai wilayah lain.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pulau Morotai, Tamhid Bilo menjelaskan, proses pengusulan Indikasi Geografis Kelapa Bido telah dimulai sejak tahun 2018 dan melalui tahapan panjang sebelum akhirnya disahkan.
“Pengusulan Indikasi Geografis Kelapa Bido sudah dilakukan sejak tahun 2018. Setelah melalui proses penyusunan dokumen dan pemenuhan berbagai persyaratan, seluruh tahapan akhirnya dapat diselesaikan pada tahun 2025 dan sertifikatnya diserahkan pada tahun 2026,” ujarnya.
Menurut Tamhid, sertifikat tersebut akan menjadi jaminan hukum terhadap identitas Kelapa Bido Morotai agar tidak dapat diklaim maupun dipalsukan oleh pihak lain.
“Dengan adanya sertifikat ini, Kelapa Bido Morotai telah diakui secara hukum sebagai produk khas daerah. Produk ini tidak dapat diklaim oleh daerah lain, meskipun nantinya dikembangkan di wilayah lain,” jelasnya.
Selain memberikan perlindungan hukum, pengakuan Indikasi Geografis juga diyakini mampu meningkatkan nilai jual dan daya saing Kelapa Bido Morotai di pasar yang lebih luas.
Kepala Bido selama ini dikenal sebagai salah satu hasil perkebunan khas Pulau Morotai yang memiliki ciri tersendiri, baik dari kualitas maupun karakteristik buahnya. Dengan status Indikasi Geografis, maka diakui identitasnya secara nasional.
Hal ini juga diharapkan membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi petani dan pelaku usaha lokal, sekaligus menjaga kualitas serta keberlanjutan Kelapa Bido sebagai komoditas unggulan daerah.
***



