Minyak tanah subsidi bukan sekadar cairan dalam jeriken. Bagi emak-emak di pelosok Morotai, khususnya di Desa Cucumare, minyak tanah adalah nyawa dapur. Ia menentukan apakah hari ini keluarga bisa makan atau tidak.

Ketika masyarakat tidak mendapatkan hak atas minyak tanah subsidi, yang dirampas bukan sekadar BBM subsidi, tetapi hak hidup paling dasar.

Subsidi untuk siapa?

Logika subsidi itu sederhana. Seperti dikatakan ekonom Faisal Basri bahwa negara hadir untuk melindungi yang lemah, bukan memberi karpet merah kepada yang kuat. Minyak tanah subsidi ada karena masih banyak rakyat yang belum tersentuh gas LPG 3 kg maupun listrik untuk kompor induksi.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Distribusi minyak tanah tidak sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah daerah. Bahkan, ada masyarakat yang tidak mendapatkan haknya selama sembilan bulan.

Di sisi lain, justru terjadi kelebihan kuota yang kemudian dijual oleh pengecer dengan harga Rp 11.000 per liter padahal itu adalah jatah masyarakat, seperti yang terjadi di Desa Cucumare.

Ini bukan sekadar kesalahan distribusi, tetapi kesalahan keberpihakan. Ketika jeriken emak-emak pulang antrian tanpa isi, sementara tangki pengusaha pulang penuh, maka demokrasi ekonomi kita sedang sakit. Artinya, negara dalam hal ini pemerintah daerah kalah oleh mafia distribusi.

Bung Hatta pernah mengingatkan bahwa keadilan sosial tidak akan lahir dari sistem yang membiarkan yang kuat menindas yang lemah. Hari ini, yang kuat itu adalah penimbun, agen nakal, dan oknum yang bermain mata.

Mereka memotong jalur distribusi, membuat subsidi ‘belok’ sebelum sampai ke dapur rakyat. Karena itu, pemerintah daerah melalui Disperindagkop serta DPRD Komisi II yang membidangi perdagangan dan distribusi, tidak boleh hanya berdiam di kantor.

Mereka harus turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Sebab, dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga kemanusiaan. Tan Malaka pernah berkata “jika rakyat lapar, negara dalam bahaya.”

Dapur yang tak ngebul berarti anak berangkat sekolah dengan perut kosong. Ibu-ibu kembali menghirup asap kayu, sementara paru-paru menjadi korban. UMKM seperti penjual kue, warung makan, dan pedagang gorengan perlahan mati.

Kemiskinan struktural terus dilanggengkan, bukan karena rakyat malas, tetapi karena hak dasarnya dirampas oleh sistem. Gus Dur pernah berujar “negara ini tidak kekurangan orang pintar, tetapi kekurangan orang jujur”.

Subsidi ada, anggaran tersedia, tetapi kejujuran dalam distribusi yang hilang. Jika pemerintah daerah serius ingin mengembalikan minyak tanah ke dapur rakyat, ada tiga langkah yang tidak bisa ditawar, yakni;

Pertama, buka data: Pemda wajib mengumumkan kuota, jadwal distribusi, dan daftar pangkalan secara terbuka setiap hari. Rakyat berhak tahu ke mana haknya pergi. Seperti kata Pramoedya Ananta Toer “tahu itu melawan.”

Kedua, hukum yang tegas: cabut izin pangkalan yang nakal dan pidanakan penimbun. Jangan hanya sebatas imbauan. Ketiga, pengawasan langsung: pemerintah harus turun ke lapangan memastikan distribusi dari pangkalan hingga ke tangan masyarakat berjalan adil.

Minyak tanah subsidi adalah ujian paling jujur: negara berpihak kepada siapa? Jika dapur rakyat tetap gelap, sedangkan tangki pengusaha terang benderang, maka kita sedang menyaksikan demokrasi yang dibakar perlahan.

Suara rakyat mungkin pelan, tetapi asap dari dapur yang tak ngebul itu pedih. Dan pedih itu, cepat atau lambat, akan menjadi api.

***


Arsil Djaguna adalah Camerad Samurai.

Haerudin Muhammad
Editor