Radarmalut.com – Satuan Samapta Polres Ternate menyita ratusan kantong minuman keras jenis cap tikus di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, dan mengamankan seorang pria berinisial Z (54) pada Minggu malam.
Pelaku diketahui adalah pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo menjelaskan, petugas kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti dalam jumlah besar.
“Total terdapat 500 kantong cap tikus yang diamankan, terdiri dari tiga jeriken berukuran 30 liter, empat karung masing-masing berisi 50 kantong, serta dua kantong plastik besar,” ujar Sudirjo dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sudirjo mengatakan, kegiatan razia merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.
***



