Radarmalut.com – Anggota DPRD Maluku Utara, Aksandri Kitong telah dilaporkan ke Mahkamah DPP Partai Demokrat atas pernyataannya yang diduga mengandung ajakan untuk konflik antarumat beragama di Kabupaten Halmahera Utara.

Ketua LBH Maluku Utara, Zulfikran Bailussy mengatakan, pihaknya mengambil langkah untuk melaporkan Aksandri adalah sebagai bentuk keseriusan dalam merespons pernyataan provokatif yang berpotensi memicu konflik horizontal.

“Kami hari ini secara resmi telah mengadukan yang bersangkutan ke DPP Partai Demokrat. Pengaduan ini bukan tanpa dasar, melainkan didukung dugaan kuat adanya pelanggaran etik dan disiplin partai yang serius,” katanya, Kamis (2/4/2026).

Menurut Zulfikran, sebagai kader partai sekaligus pejabat publik, Aksandri seharusnya menjaga etika komunikasi di ruang publik dan tidak mengeluarkan pernyataan yang bernuansa kekerasan maupun provokasi.

“Pernyataannya mengarah pada ajakan kekerasan sangat berbahaya, apalagi disampaikan oleh seorang anggota DPRD. Ini bukan sekadar persoalan etika internal partai, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan keamanan masyarakat,” jelasnya.

Dalam pengaduan, LBH Ansor Maluku Utara meminta Mahkamah Partai Demokrat memproses laporan tersebut secara objektif dan transparan, serta menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Selain itu, Zulfikran mendorong agar DPP Partai Demokrat tidak ragu mengambil langkah politik berupa Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada yang bersangkutan jika terbukti melanggar kode etik dan merugikan citra partai.

“Partai politik mesti tegas terhadap kadernya yang bertindak di luar batas. Jika terbukti, maka sudah sepatutnya dilakukan PAW sebagai bentuk pertanggungjawaban politik,” bebernya.

Aparat penegak hukum, kata Zulfikran, segera untuk menindaklanjuti dugaan unsur pidana dalam pernyataan Aksandri, agar mencegah potensi eskalasi konflik di tengah masyarakat.

“Ini bukan sekadar laporan, namun bagian dari upaya menjaga ruang publik tetap sehat, aman, dan bebas dari provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat,” tandasnya.

Dengan adanya surat tanda terima pengaduan dari DPP Partai Demokrat, Zulfikran memastikan akan terus mengawal prosesnya hingga ada keputusan yang jelas dan tegas terhadap Aksandri.

Sementara, Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra tidak menanggapi pesan konfirmasi melalui nomor pribadinya, meski pertanyaan yang dikirimkan sudah terbaca.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter