Radarmalut.com – Nona (26) warga Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate akhirnya memutuskan untuk melaporkan saudaranya bernama Amrin ke kepolisian setelah kesekian kalinya mendapatkan tindakan penganiayaan tanpa musabab.
Kejadian terbaru, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 19.WIT. Nona dituduh memaki orang tua dari Amrin sehingga tanpa banyak bicara, ia langsung dianiaya berupa ditonjok di bagian wajah dan kepala sampai mengalami luka memar di area tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin mengatakan, laporan sudah diterima di SPKT pada saat kejadian. Bersangkutan sering mengalami perlakuan kekerasan dari pelaku hingga mengambil langkah hukum.
“Apa yang dialaminya sangat menyedihkan karena ternyata kejadian serupa sudah sering terjadi sebelumnya. Namun, tidak memberanikan diri melapor sebab masih memiliki hubungan saudara dengan terlapor,” katanya, Rabu (11/3/2026)
“Tapi akhirnya, korban merasa tidak kuat lagi menahan perlakuan itu dan memutuskan untuk mencari keadilan melalui jalur hukum,” sambung perwira pertama tingkat tiga ini.
Bakri menjelaskan, pihaknya melakukan rangkaian hukum dengan meminta keterangan terhadap pelapor dan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Tetapi, undangan klarifikasi kepada pelaku tak direspons.
“Terlapor belum menunjukkan sikap kooperatif dengan tak hadir di kantor Polres Ternate untuk diperiksa. Kami akan terus berupaya memanggilnya agar dapat memberikan keterangan supaya proses hukum bisa berjalan lancar sesuai prosedur,” tandasnya.
***


