Radarmalut.com – Beberapa warga yang lagi asyik ngemiras di depan salah satu tempat Pangkas Rambut Madura (PRM) Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, Rabu (30/7/2025) ditangkap polisi. Mereka kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan.
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan, ketika personel tiba di lokasi atas petunjuk informasi dari masyarakat, para pemuda diduga sedang mengonsumsi minuman keras (Miras) jenis cap tikus. Adapun berinisial AM (21), RH (22), FT (20), dan DA (23).
“Petugas selanjutnya membawa keempat pemuda tersebut ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan proses pembinaan dan pendataan identitas,” kata Umar dalam keterangan.
Umar menuturkan, sekitar pukul 21.40 WIT, kegiatan pengamanan dan pembinaan telah dilakukan oleh personel Samapta sebagai bentuk tindakan preventif dan edukatif agar kejadian serupa tidak terulang.
Ajudan Komisaris Polisi ini menyebut kegiatan patroli merupakan bagian dari rutin Quick Respon untuk menjaga situasi tetap aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Ternate.
“Pembinaan itu kami lakukan secara persuasif dan humanis. Harapannya, bisa lebih sadar dan tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi melanggar hukum,” tandasnya.
Umar mengingatkan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila melihat hal-hal mencurigakan atau potensi gangguan ketertiban.
***
