Radarmalut.comĀ – Seorang pria berinisial GS (45) terjaring Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Ternate setelah ketahuan melakukan pengedaran narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan Selasa kemarin tersebut polisi menyita uang ratusan ribu dan barang bukti.
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan, petugas menerima informasi dari warga terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Kalumata, maka dilakukan pengintaian dan berhasil menangkap terduga di rumahnya.
“Dari tangan GS alias Iwan, petugas mengamankan 27 sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 13 gram serta uang tunai sebesar Rp 600.000,” ujar Umar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7/2025).
Umar menguraikan proses penangkapan tim Resnarkoba pada saat terduga sedang duduk di tempat jualan nasi kuning di depan rumahnya bersama sang istri. Kemudian dihampiri dan dilakukan interogasi sekaligus penggeledahan.
“Iwan penyimpanan sabu di belakang rumah tepatnya di bawah pohon pisang. Proses pengamanan barang bukti turut disaksikan warga setempat dan pelaku kini sudah di Polres untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.
Umar menyebut berdasarkan hasil tes urine terduga dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Langka selanjutnya dilangsungkan gelar perkara, penyidikan lanjutan, dan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan.
***
