“Setiap penggunaan anggaran daerah harus memiliki nilai dan dampak nyata bagi masyarakat. Apalagi di tengah kebijakan efisiensi dan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah dituntut untuk lebih bijak dan selektif dalam menyusun belanja,” paparnya.
Muamil mengatakan, meskipun kerjasama media penting dalam konteks penyebaran informasi untuk pembangunan, namun penganggaran dilakukan secara rasional dan sesuai kebutuhan. Anggaran sebesar itu hanya untuk sektor media sangat tidak masuk akal jika tidak disertai dengan capaian yang jelas dan terukur.
“Belanja jurnal, majalah, surat kabar, dan media lainnya yang nilainya mencapai miliaran rupiah tidak bisa hanya dianggap sebagai hal biasa. Harus dilihat apakah ada laporan kerja, hasil evaluasi, dan manfaatnya untuk masyarakat,” ucapnya.
Muamil mendesak DPRD segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Bagian Umum Sekretariat Daerah sebagai pengguna anggaran untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban terhadap belanja yang dimaksud.
Lebih lanjut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara mesti memberikan perhatian terhadap belanja media yang dinilai janggal. Audit dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran atau praktek fiktif yang bisa merugikan keuangan negara.
“Jangan sampai anggaran dihabiskan tanpa ada kontribusi pembangunan daerah. Jika memang ada temuan pelanggaran, maka harus ada langkah hukum yang tegas,” imbuhnya.
***



