Radarmalut.com – Front Anti dan Forum Aktivis Muda (FAMM) bersama Persatuan Serikat Buruh menggelar dialog publik bertajuk ‘Kerentanan dan Pentingnya Kesetaraan Gender di Kerja’ pada Jumat (14/3/2025) malam.

Pembicara dialog, Kasir Hadi menuturkan situasi buruh di memiliki segudang masalah, misal upah yang tidak layak, PHK, sistem kerja outsorcing, K3, juga buruh perempuan yang masih rentan tidak dilindungi hak maternitasnya.

“Hak dan kewajiban buruh telah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ketika buruh berjuang untuk memenuhi haknya difasilitasi oleh ketentuan negara melalui UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja,” katanya.

Kasir menjelaskan buruh diklasifikasi menjadi dua, yakni formal dan informal, yang pertama adalah dipekerjakan oleh resmi, kemudian selanjutnya bekerja mandiri maka ini menjadi diskursus serius, karena mereka tidak memiliki perlindungan hukum tegas, tak ada jaminan dan sosial.

“Hasil wawancara kami dengan beberapa buruh di Toko Rajawali bahwa selama jam kerja tidak boleh duduk dan juga saat terjadi kerugian pada toko tersebut buruh yang dibebankan dengan cara upahnya dipotong,” jelasnya.

Sementara, seorang buruh perempuan salah satu perusahaan di Ternate mengungkapkan kesetaraan gender di menjadi sesuatu point penting. Ia juga mengulas soal problem buruh perihal waktu kerja yang panjang.

“Sesuai perjanjian harusnya waktu kerja dari pukul 08.00 -17.00, namun pada kenyataanya kita bekerja sampai kadang mentok pukul 00.00 waktu setempat, hanya untuk absen. Selain itu juga kadang hari Minggu mestinya waktu libur kita masih saja dipanggil ke kantor,” ungkapnya, Senin (17/3/2025).

“Kita memang tidak ada pilihan lain, selain ikut sistem kerja karena jika tidak upah akan dipotong. Perlu diketahui juga perhitungan gaji, jika dilihat dari kehadiran satu hari kerja hitungannya Rp 50.000, tapi jika alpa pemotongannya 3 kali lipat,” sambungnya.

Ia berharap agar masalah yang dihadapinya dan kawan-kawan buruh lainnya dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja Ternate. Ia juga meminta mahasiswa dan elemen gerakan untuk serius mengawal isu-isu ketenagakerjaan.

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter