Penahanan Sirajuddin tentu memiliki alasan yang kuat, karena didukung dengan bukti-bukti dan keterangan para saksi. Akankah Golkar juga mengambil sikap untuk menghukum Agriati Yulin Mus seperti yang dilakukan Propam Polda Maluku Utara?.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Reporter