Radarmalut.com – Pertengkaran antara kader di Halmahera Selatan dan pengurus DPD Partai Demokrat Maluku Utara sepertinya akan berkepanjangan. Kedua kubu saling tantang melaporkan dugaan pemalsuan SK Plt maupun memberikan sanksi tegas.
DPD menilai kesalahan penulisan tahun dan nomor dalam dua SK tersebut hanya salah ketik atau typo yang sudah dirubah oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Bahkan telah melewati mekanisme dan aturan main partai.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Maluku Utara, Junaidi Bahruddin menjelaskan, pemberhentian Hud Ibrahim sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan dan pengangkatan Plt Ketua DPC Indra Delly Selang adalah ketetapan yang sah dan sesuai mekanisme dalam AD/ART.
Lanjut Junaidi, keputusan terkait pemberhentian pengurus maupun kader partai menjadi kewenangan DPP. Sehingga tidak terdapat kejanggalan ataupun pemalsuan Surat Keputusan (SK) seperti yang disampaikan salah satu pengurus DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan.
“DPD Partai Demokrat sesuai kewenangannya hanya menyampaikan usulan permohonan atas pemberhentian atau pengangkatan pengurus di tingkat daerah dan cabang. Dan, kewenangan mutlak pusat,” katanya kepada radarmalutcom, Kamis (20/2/2025).
Menurutnya, hal ini berdasarkan SK DPP Partai Demokrat bernomor: 05/SK/DPP.PD/II/2025, tentang Perubahan SK DPP Partai Demokrat tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Halmahera Selatan, Maluku Utara, tertanggal 5 Februari 2025.
“Sekali lagi kami tegaskan tidak ada kejanggalan atau pemalsuan dokumen SK. Kalaupun terdapat perbedaan penomoran SK dan penulisan tahun penerbitan itu, karena kesalahan penulisan sebagaimana diuraikan dalam diktum menimbang point 1 SK DPP nomor 5 tahun 2025,” ujarnya.
Junaidi mengatakan kesalahan SK sudah dilakukan revisi atau perubahan oleh DPP. seperti lazimnya setiap SK dalam diktum memutuskan akan mencantumkan point menyebutkan ‘apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya’.
“Saya mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus partai demokrat di Halmahera Selatan agar tidak lagi mempolemikkan pergantian posisi ketua DPC. Dukunglah saudara Indra Delly Selang sebagai Plt Ketua DPC untuk menjalankan roda organisasi dan konsolidasi partai,” pintanya.