Diketahui, proyek Rumah Sakit Pratama di Pulau Makian dikerjakan pertama kali oleh PT Bina Bangun Sakti, dengan mamakai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2023 senilai Rp 44,3 miliar. Namun dalam proses pembangunannya bermasalah, sehingga perusahaan kontruksi tersebut pun di blacklist. 

Pemerintah Daerah Halmahera Selatan melanjutkan proyek menggunakan sisa dana transfer DAK sebesar 18,861 miliar lebih. PT Tugu Utama Sejati telah memenangkan tender dan sekarang dalam tahapan pembangunan.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter