Salma menjelaskan, tugasnya sebagai ketua akan memimpin setiap rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancanan peraturan baik tata tertib hingga penetapan pimpinan DPRD defenitif.
“Prinsipnya, kami akan memfasilitasi setiap agenda legislasi sampai terpilihnya ketua defenitif. Sebelum itu, tugas kami pimpin rapat pembentukan alat kelengkapan DPRD baik faksi, komisi, banggar, badan kehormatan pun agenda lainnya,” pungkasnya.
***
Halaman
1 2
Tag Terkait:

