Radarmalut.com – Pengadaan langsung bahan kegiatan dan alat tulis kantor (ATK) Sekretariat Daerah Kota Ternate, Maluku Utara yang menelan Rp 4,7 miliar APBD 2024 menuai kritikan. Hal ini karena tiga item belanja tersebut diduga ada praktik kecurangan membayar partai untuk Pilkada.
Pakar Ekonomi Mukhtar Adam menjelaskan, dalam riset menunjukan bahwa alokasi belanja yang menggunakan anggaran daerah ada namanya pertanggungjawaban, namun masalah ini bisa lakukan dengan cara lain.
Lebih lanjut, Mukhtar lalu menjabarkan terkait fenomena lain yang muncul di publik adalah pengalaman pola alokasi belanja sejak implementasi keuangan daerah dan banyak ditemukan dalam hasil riset.
“Belanja cenderung penumpukan pada belanja barang dan jasa dengan resiko pertanggungjawaban yang bisa diakali bendahara pengeluaran ada belanja barang dan jasa utamanya administrasi perkantoran,” katanya kepada radarmalutcom, Senin (19/8/2024).
Menurutnya, belanja cenderung menumpuk di kelompok TAPD, yaitu Sekda, BPKAD, Bappeda, dan Sekwan DPRD. Pola anggaran cenderung timpang menjelang pelaksanaan Pilkada, dimana belanja dialokasikan dapat dicurangi untuk membayar belanja kebutuhan pemenangan kepala daerah.
“Kelompok geng penyusun anggaran ini sangat berpotensi melakukan kecurangan anggaran untuk membiayai incumbent yang disebabkan dari biaya partai politik yang mahal,” jelasnya.
“Pilkada mahal gaji kepala daerah rendah, akibatnya merampok uang rakyat untuk menguasai rakyat dengan berbagai metode salah satunya mencurangi anggaran APBD,” sambungnya.
Mukhtar mengungkapkan, belanja APBD berfungsi mengatur rumah tangga pemerintah, namun ada rumah tangga publik dan bukan rumah tangga privat. Jadi, akan terbuka untuk publik melihat kepantasan sebuah belanja dialokasikan.
Dikatakannya, uji kepantasan dan kelayakan pemerintah menetapkan standar belanja pemerintah pada setiap unit organisasi pemerintah daerah, yang diikuti dengan standar harga sebagai pedoman untuk menjaga efisiensi dan efektivitas belanja yang dialokasikan.
Simak di halaman selanjutnya…
Tinggalkan Balasan