Irfan menjelaskan, beberapa bulan kemarin mengamankan triplek dan besi milik perusahaan di rumahnya berada tak jauh dari lokasi pembangunan rumah sakit, namun tak lama dari aksinya itu langsung disambangi pihak perusahaan lalu menjanjikan bakal membayar seluruh tunggakan.

“Maret lalu saya amankan triplek 90 lembar dan besi ukuran 16 berjumlah 100 batang. Tujuannya perusahaan beritikad baik untuk lunasi utang dan menghindari jangan sampai hilang diambil orang. Sebab, ditinggalkan oleh pihak perusahaan,” jelasnya.

“Tapi saya didatangi orang kepercayaan Pak Sandi bernama Pak Dika, dengan iming-iming melunasi utang yang ada. Dari situ saya serahkan kembali barang-barang yang ditahan di rumah,” sambungnya.

Diketahui, bahwa ada sejumlah utang serupa belum dilunasi PT Bina Bangun Sakti sampai saat ini. Meski begitu, perusahaan bersikap seolah-oleh tak ada utang ke warga selama mengerjakan Rumah Sakit Pratama Makian.

Radarmalutcom sudah berupaya melakukan konfirmasi ke dua nomor milik Sandhynatha Litan lewat sambungan via pesan singkat, tetapi tidak digubris hingga berita ini diterbitkan.

 

***

Haerudin Muhammad
Editor
Reporter