Radarmalut.com – Pembangunan , Halmahera Selatan bukan hanya terbengkalai, namun juga meninggalkan banyak masalah. Dimana rekanan yang memenangkan tender dengan pagu anggaran Rp 44,3 itu diduga enggan melunasi utang.

Direktur Utama hingga kini masih berutang kepada warga berkisar puluhan juta rupiah, mulai dari biaya kayu, pasir, katering hingga gaji. Alhasil, tunggakan ini belum ada kepastian dari bos tersebut.

Proyek Sakit Pratama Makian menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, yang melekat pada Dinas Halmahera Selatan. Hanya saja, pekerjaan pihak Sandhynatha Litan tidak mencapai progres 25 persen dari anggaran yang terserap.

Adapun, bangunan tak dibayar oleh PT Bina Bangun Sakti, yakni pasir 30 kubik dengan harga Rp 9,5 juta, kayu berukuran 5×5 dan 5×10 sebanyak 15 kubik seharga Rp 43,5 juta, batu bata berjumlah 12 ribu buah bernilai Rp 7,5 juta.

Selanjutnya, biaya katering Rp 17 juta, kontrak alat lainnya Rp 5,9 juta, gaji keamanan dan pembantu bagian umum (logistik) berjumlah 2 orang selama dua bulan Rp 10 juta serta kasbon lainnya Rp 3,6 juta. Sehingga jika ditotalkan menjadi Rp 97 juta.

Bagian Logistik Lapangan PT Bina Bangun Sakti, Irfan mengatakan, sudah berupaya menghubungi penanggung jawab dari pihak , tetapi tak mendapatkan jawaban apapun. Ia menyebut, hanya menerima janji tanpa ada kejelasan.

“Saya sudah hubungi rekanan yang kerjakan gedung utama Rumah Sakit Pratama Makian tapi tidak mendapat respon. Malahan perusahaan berlagak tidak mempedulikan utang yang tertunggak,” katanya saat ditemui radarmalutcom, Sabtu (10/8/2024).

Dikatakannya, sering didatangi warga yang ditunggak bayar upah dan biaya material oleh PT Bina Bangun Sakti untuk menagih hasil keringat mereka. Sehingga mau tak mau harus menggunakan uang pribadi membayar sebagian utang.

“Simpanan pribadi saya terkuras habis, karena hanya bayar utang ditinggalkan perusahaan. Masa orang seperti Pak Sandi Litan tidak bisa bayar biaya atau upah warga, ini sangat merugikan saya secara pribadi dan warga ,” paparnya.

Simak di halaman selanjutnya…

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter