Radarmalut.com – Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai, Erwin Sutanto, menanggapi tuntutan unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (Unipas) Morotai mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan sengketa lahan di daerah tersebut.
Erwin menjelaskan bahwa kebijakan harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah daerah bersama DPRD tetap berkomitmen meringankan beban masyarakat melalui penguatan subsidi.
Menurut Erwin, DPRD akan memberikan dukungan penuh melalui surat resmi kelembagaan jika pemerintah daerah mengajukan penambahan kuota subsidi BBM, termasuk untuk kebutuhan nelayan.
“Kalau usulan itu datang dari pemerintah daerah, kami DPRD pasti mendukung karena itu untuk kepentingan masyarakat,” katanya saat diwawancarai awak media, Rabu (17/6/2026).
Terkait usulan penguatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di tiap kecamatan, Erwin mengakui adanya kendala operasional di lapangan. Hambatanitu utamanya disebabkan oleh keterbatasan modal pengelola dan sistem pembelian BBM yang belum berbasis pembayaran di tempat.
Sementara itu, mengenai konflik agraria di Pulau Morotai, DPRD berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membahas solusi konkret. Namun, pertemuan tersebut harus dijadwalkan ulang karena Sekda sedang dinas di luar daerah.
Erwin menegaskan, penyelesaian sengketa lahan ini sangat mendesak karena berdampak langsung pada proses penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulau Morotai. Saat ini, hambatan utama yang terjadi adalah perbedaan klaim lahan antara pemerintah daerah dan instansi pertahanan atau TNI AU.
“Ini harus segera diselesaikan karena berpengaruh pada RTRW kita,” jelasnya.
DPRD, kata Erwin, berharap penyelesaian persoalan lahan dapat ditempuh melalui jalur komunikasi dan diplomasi guna menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
***



