Radarmalut.com – LBH Ansor Maluku Utara mengecam keras terhadap sikap dan pernyataan yang diduga dilontarkan oleh anggota DPRD Maluku Utara, Aksandri Kitong, yang berpotensi menyulut konflik horizontal antar umat beragama di Kabupaten Halmahera Utara.
Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy menilai sikap tersebut bukan hanya tidak etis sebagai pejabat publik, tetapi juga mengandung muatan provokatif yang sangat berbahaya bagi stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di daerah.
“Pernyataan yang bernada ‘baku bunuh’ itu tidak bisa dianggap sebagai ekspresi biasa. Ini adalah bentuk provokasi yang berpotensi memicu kekerasan nyata di tengah masyarakat. Seorang pejabat publik seharusnya menjadi penyejuk, bukan justru menjadi pemantik konflik,” katanya, Selasa (31/3/2026).
Zulfikran menyebut dalam konteks hukum pidana, pernyataan Aksandri patut didalami oleh aparat penegak hukum karena berpotensi mengandung unsur tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan dugaan penghasutan untuk melakukan kekerasan, penyebaran kebencian berbasis SARA, dan tindakannya mengganggu ketertiban umum.
Lebih lanjut, Zulfikran menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu, mengingat posisi yang bersangkutan sebagai pejabat publik justru memperbesar dampak dari pernyataannya.
“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Jika terbukti, maka proses hukum harus ditegakkan secara tegas demi menjaga ketertiban dan mencegah konflik yang lebih luas,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya meminta kepada Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Maluku Utara untuk tidak bersikap pasif dalam menyikapi persoalan ini. Partai sebagai institusi politik harus mengambil langkah tegas dan bertanggung jawab terhadap kadernya.
“Pimpinan Partai Demokrat di daerah agar segera melaporkan persoalan ini ke DPP Partai Demokrat untuk dilakukan evaluasi. Jika terbukti melanggar etika dan merusak citra partai serta membahayakan masyarakat, maka sudah sepatutnya diberhentikan melalui mekanisme PAW,” paparnya.
“Maluku Utara memiliki sejarah panjang konflik sosial. Pernyataan-pernyataan sembrono seperti ini tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan semua pihak harus menahan diri demi menjaga perdamaian yang telah susah payah dibangun,” sambung Zulfikran.
***



